Musyawarah Desa BApangsari Sukses Bentuk Tim Penyusun RKPDesa
Musyawarah Desa Bapangsari Sukses Bentuk Tim Penyusun RKPDesa
Bapangsari, 22 Juli 2024 – Desa Bapangsari telah berhasil melaksanakan musyawarah desa dalam rangka pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2025. Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa.
Musyawarah desa yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat ini bertujuan untuk merumuskan program-program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Tim penyusun RKPDesa yang terbentuk akan bertugas untuk menyusun rancangan RKPDesa yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dan potensi desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan pentingnya musyawarah desa dalam proses perencanaan pembangunan desa. "Melalui musyawarah desa ini, kita dapat menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dan memastikan bahwa program-program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. "RKPDesa merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting karena menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menyusun RKPDesa," ucapnya.
Dalam musyawarah desa tersebut, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat telah disampaikan. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, pembangunan fasilitas umum, serta pengembangan potensi ekonomi desa.
Tim penyusun RKPDesa yang telah terbentuk akan segera melakukan pendataan dan kajian terhadap usulan-usulan yang telah disampaikan. Hasil kajian tersebut kemudian akan dituangkan dalam rancangan RKPDesa yang akan disahkan melalui musyawarah desa berikutnya.
Diharapkan dengan adanya musyawarah desa ini, proses penyusunan RKPDesa dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rancangan RKPDesa yang berkualitas. RKPDesa yang baik akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin